Konglomerasi media sudah
menjadi rahasia umum dikalangan pemirsa televisi. Media sudah menjadi lahan
bisnis yang menguntungkan khususnya bagi pemilik media. Di era sekarang ini, media menempati salah satu posisi yang paling
strategis dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan akan informasi, hiburan, ekonomi, edukasi,maupun kebutuhan lainya.
Tetapi dengan adanya konglomerasi media seperti ini maka informasi-informasi
yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi berbeda-beda. Mulai dari berita
atau informasi tentang ekonomi, partai ataupun acara-acara televisi lainnya. Dengan
adanya kejadian seperti ini seharusnya KPI bertindak untuk mengaplikasikan
aturan dalam undang-undang yang berlaku. Tidak hanya memihak disalah satu
stasiun tv saja, distasiun-stasiun televisi lainnya.
Selain itu juga untuk mengangkat citra sang pemilik
media, media juga sebagai alat propaganda. Seperti ketika dirinya (pemilik
media) melakukan sebuah kesalahan maka berita tentang dirinya tersebut akan dikurangi
bahkan dihilangkan. Begitu pun sebaliknya jika lawan politiknya yang melakukan
sebuah kesalahan maka berita tersebut akan mendapatkan porsi yang lebih
sehingga lawan politiknya akan turun citranya. Seperti yang kita lihat pada
kenyataan saat ini. Wartawan kemudian
dibuat tidak profesional lagi dalam melakukan kerja jurnalistiknya, mereka
dipengaruhi oleh atasannya dan dituntut menyarkan media yang positif saja
tentang bosnya. Wartawan yang berposisi sebagai bawahan mau tidak mau harus
mengikuti keinginan atasannya karena hal itu menyangkut hidup dan matinya.
Sehingga saat ini sangat sulit kita temukan wartawan yang betul-betul idealis
dan menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalisme.
*Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar
Media Masa.
Nama : Alfianita Fajar Mardika
NIM : 14.70.201.138
Reguler C Ilmu Komunikasi